Pesan-Pesan

Kamis, 05 Desember 2013

JELANG PANEN RAYA BAWANG MERAH DI KECAMATAN BUNGUR ( 10 DES 2013)

 

ANALISIS PENDAPATAN DAN PERKEMBANGAN USAHA TANI BAWANG MERAH (Allium ascalonicum.L) DI KABUPATEN NGANJUK

Source: OAI
ABSTRACT Sektor pertanian merupakan salah satu sektor penunjang yang sangat penting dari pembangunan ekonomi di Indonesia. Komoditas hortikultura telah mendapatkan perhatian di samping tanaman pangan. Bawang merah merupakan salah satu komoditas hortikultura terutama untuk daerah dataran rendah yang secara nasional diprioritaskan pengembangannya. Kabupaten Nganjuk merupakan salah satu Kabupaten yang berada di Propinsi Jawa Timur yang mempunyai komoditas andalan yaitu bawang merah. Melihat laju pertumbuhan penduduk yang begitu cepat, kebutuhan pasar yang meningkat dan harga jual yang tinggi merupakan faktor yang dapat merangsang petani untuk dapat meningkatkan produksi bawang merah baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan untuk meningkatkan pendapatan petani. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui struktur biaya, pendapatan dan efisiensi usahatani bawang merah (Allium ascalonicum. L) dan untuk mengetahui perkembangan usahatani bawang merah (Allium ascalonicum. L) di Kabupaten Nganjuk. Penentuan tempat penelitian dilakukan dengan cara sengaja (purposive) yaitu bertempat di Desa Nglinggo Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk. Pengambilan sampel yang dilakukan dalam penelitian ini adalah menggunakan metode Simple Random Sampling (Acak Sederhana) dengan responden adalah petani bawang merah. Jumlah sampel yang diambil dalam penelitian ini sebanyak 40 responden dari total populasinya sebanyak 200 responden. Pengambilan data dilakukan dengan tiga cara yaitu dengan melakukan wawancara langsung dengan petani, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan sumber data yang ada diperoleh data primer dan data sekunder. Analisis yang digunakan adalah: (1) analisis usahatani untuk menganalisis struktur biaya, penerimaan, pendapatan dan efisiensi usahatani bawang merah (2) Analisis Trend untuk mengetahui perkembangan usahatani bawang merah dalam rentang waktu 12 tahun (1993-2004) di Kabupaten Nganjuk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Biaya yang dikeluarkan untuk usahatani bawang merah sebesar Rp 33.181.751,75 per hektar; Penerimaan yang diterima oleh petani dari hasil usahatani bawang merah sebesar Rp 45.865.000,00 per hektar; Pendapatan per hektar yang diperoleh petani dari usahatani bawang merah sebesar Rp 12.683.248,75. Nilai efisiensi (R/C Ratio) dari usahatani bawang merah sebesar 1,38. Usahatani bawang merah di Desa Nglinggo Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk menguntungkan dan layak untuk dikembangkan lebih besar lagi (2) Usahatani bawang merah di Kabupaten Nganjuk mulai di usahakan sejak tahun 90-an. Trend luas lahan, produksi, produktivitas dan harga bawang merah perkembangan usahatani bawang merah cenderung mengalami peningkatan sehingga Kabupaten Nganjuk dijadikan sebagai salah satu penghasil bawang merah di Jawa Timur.

Sumber :
http://www.researchgate.net/publication/50432210_ANALISIS_PENDAPATAN_DAN_PERKEMBANGAN_USAHA_TANI_BAWANG_MERAH
_%28Allium_ascalonicum.L%29_DI_KABUPATEN_NGANJUK

Panen Tomat dan Tanam Perdana Bawang Merah di Tampunang -Bungur

 
RANTAU - Kelompok Tani  Tampunang di Desa Sabah  Kecamatan Bungur melakukan panen tomat perdana dan tanam bawang merah di lahan mereka belum lama tadi.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Tapin, H Yusriansyah, Kabid Bina Produksi pada  Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Tapin Wagimin. Juga dihadiri  kelompok tani yang ada di Tapin, kelompok tani dari  Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Banjar. Terlihat hadir perwakilan perusahaan produsen bibit unggul PT East West Seed Indonesia yang siap mendukung kelompok tani di daerah ini untuk mengembangkan tanaman hortikultura kedepannya di Tapin.
Kegiatan panen raya perdana tanaman tomat tersebut dirangkai dengan diskusi yang bersifat edukasi antara kelompok tani, petani, dengan tim ahli di bidang pertanian hortikultura dari produsen benih  cap Panah Merah. Sekaligus  melakukan temu lapang dengan petani di sentra penanaman tomat di Tampunang Desa Sabah.
Perwakilan dari Panah Merah menampilkan 3 varietas tomat tahan virus sekaligus. Petani diajak langsung untuk melihat tanaman tomat di lahan pada beberapa fase pertumbuhan, sehingga diharapkan dapat menimba dan menerapkan ilmu budidaya yang didapatnya untuk kemajuan petani di daerah asalnya.
Kepala Bagian Bina Produksi Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Tapin, Wagimin mengatakan,  pangan padi beras A  sudah surplus. Namun untuk hortikultura khususnya sayuran masih perlu untuk menggerakan potensi-potensi lahan  dan juga menggerakan kelembagaan petani, terutama didaerah tertentu di Tapin yang berpotensi untuk dikembangkan tanaman sayuran.
"Di Tapin dinilai masih kekurang tanaman hortikultura seperti sayuran, karena petani di Tapin yang berusaha menanam jenis sayuran masih tergolong kecil sekali. Sebenarnya itu peluang agribisnis dan peluang usaha bagi petani-petani kita khususnya yang menanam sayuran," ujar Wagimin.
Di Tapin tidak hanya tanaman padi, jagung, dan kedelai namun tanaman sayuran harus diperhatikan.  Dan tahun ini tanaman sayuran kita kembangkan dengan sungguh-sungguh seperti di Desa Kakaran sudah dikembangkan diatas lahan seluas 10 hektare, dan juga di Tampunang Desa Sabah dikembangkan berbagai macam jenis tanaman sayuran.
“Petani akan terus kita kembangkan, kita bimbing, kita kawal untuk memproduksi sayuran agar keperluan di Tapin tercukupi, karena usaha tani hortikultura jenis sayuran sangat menjanjikan dan sangat menguntungkan bagi petani kita. Apalagi   umur tanaman sayuran itu sekitar dua bulan saja sudah bisa produksi, dan dibutuhkan kecangkalan para petani itu sendiri," ujar Wagimin.
Wagimin juga mendunung petani untuk menanam varietas yang sudah tahan terhadap  gemini virus dan berproduksi tinggi, karena sejalan dengan program pertanian organik dari pemerintah.
Dikatakan Wagimin, terobosan yang dilakukan oleh Panah Merah dari hasil penelitian dan pengembangan dari sudah mendapatkan varietas-varietas tomat.  Seperti jenis tomat yang ditanam di Tampunang adalah Tantyna F1 yang tahan terhadap Gemini virus, tahan layu bakteri, dan toleran terhadap iklim panas. Betafila  F1 yang juga tahan virus, berbuah besar dan lebat. Varietas tahan virus ini sudah diproduksi dan secara komersial sudah disebarkan kepada petani di seluruh  Indonesia.
Sementara itu Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Hortikultura Tapin, H Yusriansyah mengaku terkesan dengan acara panen tomat kemarin. "Kalau yang saya hadirikan biasanya panen padi, nah yang ini beda, panen tomat dengan buah yang matang, sehat, dan banyak lagi," ujar Yusriansyah.
Dikatakan Yusriansah, hal ini sesuai dengan visi dan misi pak Bupati Tapin."Kabupaten Tapin memang sudah surplus beras, namun untuk jenis tanaman hortikultura, kita masih tertinggal jauh. Dan pada panen tomat kemarin, jenis tanaman hortikultura ini lebih menjanjikan kedepannya dan sangat potensial dikembangkan di Tapin," ujar Yusriansah.
Terutama disaat musim-musim tidak memungkinkan menanam padi, dan saat itu lahannya bisa ditanami dengan berbagai jenis tanaman hortikultura seperti bawang, melon, tomat, kedelai. “Karena jenis tanaman hortikultura ini pada musim-musim tertentu  akan langka, dan harganya juga akan melonjak.(nti/ij/ran)
 
Sumber : http://www.radarbanjarmasin.co.id/berita/detail/57474/-panen-tomat-dan-tanam-perdana-bawang-merah-di-tampunang.html

EVALUASI KINERJA PRODUKSI PADI, JAGUNG DAN KEDELAI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2013 DAN SASARAN PRODUKSI 2014







EVALUASI PROGRAM KEGIATAN PENYULUHAN 2013 DAN RENCANA 2014 SEKRETARIAT BADAN KOORDINASI PENYULUHAN PROV.KALSEL























Rabu, 04 Desember 2013

Stasiun Televisi Pertanian...





Baru-baru ini saya menonton sebuah tayangan di saluran berbayar (cabel television) tentang pertanian di sebuah desa di negara Spanyol. Banyak sekali informasi yang didapat. Tetapi setelah itu pikiran saya melayang-layang seandainya saja Indonesia mempunyai televisi khusus pertanian maka banyak sekali informasi yang bermanfaat diperoleh oleh para petani, mahasiswa, pemerhati pertanian dan lain-lain. Dengan adanya Stasiun Televisi Khusus Pertanian makin menguatkan posisi bangsa Indonesia sebagai negara agraris. Memang sudah banyak media baik cetak maupun elektronik yang mengupas tentang pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan tapi masih belum cukup karena masih ada keterbatasan penyampaian informasi ke petani/nelayan. Sudah saatnya pemerintah, pengusaha atau apa namanya peduli dan berani menginvestasikan uangnya untuk membuat stasiun televisi pertanian ini.
Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk merasa malu melihat kondisi dan potensi pertanian, perikanan serta perkebunan Indonesia yang semakin terpuruk. Banyaknya komoditi pertanian dari luar Indonesia terutama India, Cina, Thailand, Eropa, Australia dan Amerika dengan harga murah dan berkualitas makin merajai dan mempersempit peluang produk pertanian dalam negeri untuk bisa menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Sebuah keironian yang seharusnya tidak perlu terjadi kalau pemerintah punya keinginan yang kuat untuk mengembangkan dan fokus menggarap potensi pertanian untuk menjadi skala prioritas utama dalam perencanaan pembangunannya.
Selama ini kelemahan bangsa Indonesia adalah menggarap data base yang akurat, valid dan sahih sehingga orang-orang yang bergerak di dunia pertanian seringkali kesulitan memperoleh informasi yang jelas antara produksi dan kebutuhan hasil-hasil pertanian/perikanan/perkebunan. Semuanya berjalan meraba-raba. Ada informasi kalau di daerah A punya banyak cengkeh tapi berapa banyak jumlahnya. Apakah bisa memenuhi kebutuhan untuk dalam negeri atau luar negeri tiap bulannya ? Inipun terjadi juga di dunia perikanan.
Sebagai cucu dari seorang petani dan yakin sebagian besar kakek-kakek para pembaca juga seorang petani maka sudah sewajarnya memikirkan bagaimana caranya agar informasi yang akurat dan lengkap bisa diperoleh oleh parapetani di seluruh Indonesia. Seperti kita ketahui bersama, lebih dari setengah rakyat Indonesia masih tergantung kepada sektor pertanian dalam kehidupan sehari-harinya. Menurut data BPS, jumlah petani mencapai 44 persen dari total angkatan kerja di Indonesia, atau sekitar 46,7 juta jiwa. Lebih dari separuhnya merupakan petani gurem dan buruh tani dengan kepemilikan lahan dibawah 0,5 hektar atau mencapai 38 juta keluarga tani.
Sudah saatnya ada lembaga baik pemerintah atau swasta menggarap informasi tentang pertanian ini dengan membuat stasiun televisi khusus pertanian. Memang banyak yang mengatakan kalau berita pertanian terkendala masalah rating alias kurang menguntungkan. Tetapi nanti dulu, menurut saya kalau acaranya digarap dengan baik, apik dan menarik maka stasiun televisi khusus pertanian mempunyai banyak pemirsanya. Contoh yang paling mudah dilihat adalah betapa bagusnya penggarapan tayangan di National Geographic TV, Discovery Channel, Agro TV (Spanyol), TV Agro (Equador) dan Televisi Pertanian Israel (saya kurang hafal namanya). Contoh yang lain adalah mulai banyaknya orang kota berkunjung ke tempat-tempat outbound yang menyajikan kegiatan pertanian bagi anak-anak sekolah. Misalnya Taman Mekar Sari. Jadi ada potensi dan peluang bisnis di dunia pertelevisian negeri ini.
Pada jaman orde baru, pemerintah telah berhasil menyelenggarakan klompencapir (kelompok pendengar, pembaca, dan pirsawan). Para petani dibuat beberapa kelompok untuk kuis atau cerdas cermat. Betapa dulu para petani kita demikian pintar, bisa menjawab beberapa macam jenis pupuk dan cara-cara bercocok tanam. Para mahasiswa pertanian dan sarjana pertanian tidak enggan turun ke desa-desa. Ada acara potong padi dan dialog. Lucu dan informatif. Sudah saatnya para pengusaha pertelevisian nasional mempunyai tanggung jawab sosial dan moral untuk memberikan tayangan yang bermanfaat dengan mendirikan stasiun televisi khusus pertanian. Yakinlah akan banyak sekali manfaat dan keuntungan yang diperoleh.
Apakah ini sekedar angan-angan ? Saya hanya bisa berdoa dan membayangkan kalau suatu saat saya bisa mendirikan stasiun televisi pertanian. Amin.

Copas   : http://ruddabby.wordpress.com/2010/07/03/stasiun-televisi-pertanian/

Kamis, 21 November 2013

Petani Makmur?. Kenapa Tidak.

Petani Makmur?... Kenapa Tidak.




Mengutip apa yang disampaikan oleh Fauzi Umar ttg  Negeri Gajah Putih (Thailand), "Thailand saat ini merupakan negara pengekspor terbesar produk pertanian dunia. Umumnya, petani Thailand makmur dan rata-rata memiliki mobil double cabin.
Keberhasilan Pemerintah Thailand di sektor pertanian ini adalah akibat keberpihakan Raja Bhumibol Abuljadey memproteksi para petani. Negara sangat menyadari aspek strategis produk pertanian yang menjadi hajat hidup sebagian besar penduduk bumi. Itu sebab, negara mengelola sektor ini secara sangat serius, bahkan didukung riset dan rekayasa teknologi dengan melibatkan para ahli dan pakar dunia.
Melalui hasil riset dan rekayasa teknologi ini Pemerintah Thailand telah mengambil kebijakan untuk mengembangkan satu produk pada satu wilayah (one village one commodity) dengan memperhatikan aspek keterkaitan dengan sektor lain (back word and forward linkage), skala ekonomi dan hubungannya dengan outlet (pelabuhan). Akibatnya, tumbuh cluster-cluster (kelompok-kelompok) bisnis, sehingga masing-masing wilayah memiliki kekhasan sesuai dengan potensi wilayahnya.
Thailand Selatan umumnya menjadi cluster penghasil kelapa sawit, beras, dan karet rakyat. Cluster buah-buahan dipusatkan di Provinsi Nalochitara, sayur-sayur dikembangkan di Sapurburi, dan seterusnya. Pengembangan cluster ini didukung pula dengan industri prossesing dan sarana lainnya, seperti pelabuhan untuk mendukung ekspor.
Pemerintah Thailand juga memproteksi produk pertanian dengan memberikan insentif dan subsidi kepada petani. Kebijakan ini telah mendorong masyarakat memanfaatkan lahan kosong dan tak produktif untuk ditanami dengan tanaman yang berprospek ekspor." (Fauzi Umar , Pegawai BPKS Sabang - Aceh, dari perjalananya ke Thailand Selatan.)


Indonesia sendiri sebenarnya telah melakukan terobosan sebagaimana yang termaktub dalam Permentan No. 50/Permentan/OT.140/8/2012 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian, yang dalam lampirannya secara terang menjelaskan tentang arah strategi hingga Implementasinya. 
Di Era otonomi daerah sekarang ini peran pimpinan daerah khususnya Kabupaten/Kota menjadi sangat penting dalam menyambut dan "membumikan" program2 tersebut. Kita tentu mengharapkan program pengembangan kawasan pertanian ini walaupun "masih seumur jagung" suatu saat akan menunjukan hasilnya tentu dengan didukung oleh kebijakan2 dari pusat maupun daerah, sehingga pada akhirnya tidak hanya menjadi sebuah rencana yang akan berganti dengan bergantinya pemimpin dan kepemimpinan, Kemakmuran para petani tentu akan menjadi taruhannya. 
Petani Makmur?. Kenapa Tidak.

Berikut kami kutipkan Bab 5.3 lampiran Permentan no. 50 Tahun 2012 :

5.3. Penetapan Komoditas
Komoditas unggulan yang akan dikembangkan dalam bentuk kawasan
pertanian tersebut adalah 40 (empat puluh) komoditas unggulan nasional yang telah
ditetapkan dalam Rencana Strategis Kementerian Pertanian Tahun 2010 – 2014.
Komoditas unggulan nasional dimaksud mencakup 7 (tujuh) komoditas tanaman
pangan, 11 (sebelas) komoditas hortikultura, 15 (lima belas) komoditas perkebunan
dan 7 (tujuh) komoditas peternakan. Secara rinci ke 40 (empat puluh) komoditas
unggulan nasional tersebut adalah sebagaimana Tabel 5.


Proses dan metode penetapan komoditas unggulan yang akan dikembangkan
dalam bentuk kawasan pertanian adalah sebagai berikut :
1) Ditetapkan oleh Menteri Pertanian sebagai komoditas unggulan nasional yang
akan dikembangkan untuk masing-masing kabupaten/kota di tiap provinsi.
2) Komoditas tersebut sebelumnya telah dibahas dan disepakati sebagai
komoditas unggulan untuk kabupaten/kota dalam forum Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Pertanian Nasional.
Namun demikian, dalam rangka mempromosikan komoditas unggulan daerah
menjadi komoditas unggulan nasional ke depan, serta mendorong peningkatan
produksi, mutu, kontinuitas pasokan sepanjang tahun terutama dalam menekan
impor produk pertanian, maka dimungkinkan untuk mengembangkan komoditas lain
di luar komoditas unggulan nasional. Dalam rangka swasembada dan swasembada
berkelanjutan, peningkatan diversifikasi pangan, peningkatan nilai tambah, daya
saing dan ekspor, maka diperkenankan mengembangkan 40 komoditas
sebagaimana pada Tabel 5, namun yang menjadi prioritas adalah pengembangan
komoditas padi, jagung, kedelai, tebu, sapi, cabe, dan bawang merah sebagaimana
Lampiran 4.

Selasa, 19 November 2013

Apa itu G A P

          Mengikuti Sekolah Lapang GAP yg dilaksanakan Diperta TPH Prov.Kalsel Tgl 18 -19 Nop 2013 Kalsel membuka wawasan ttg bahwa GAP kedepan menjadi keharusan menuju Komoditas Hortikultura yg berkualitas dan safe bagi konsumsi domestik dan ekspor. Berikut kami kutipkan bbrp ttg GAP.

Pengertian GAP (Good Agricultural Practices)
Menurut Wikipedia ( http://www. Wikipedia ):  The term 'Good Agricultural Practices'(GAP) can refer to any collection of specific methods, which when applied to agriculture, produces results that are in harmony with the values of the proponents of those practices. There are numerous competing definitions of what methods constitute "Good Agricultural Practices", so whether a practice can be considered "good" will depend on the standards you are applying. Secara bebas definisi GAP dapat diartikan sebagai suatu kumpulan dari cara-cara khusus ( spesifik ) yang apabila diterapkan dalam pertanian akan menghasilkan produk yang selaras dengan nilai-nilai yang diharapkan dari praktek-praktek tersebut. Terdapat sejumlah cara yang menyatakan apakah sesuatu praktek tersebut “baik”, tergantung dari standar yang dipakai.

               Menurut Kementerian Pertanian ( 2012 ), Good Agricultural Practices (GAP), mencakup penerapan teknologi yang ramah lingkungan, penjagaan kesehatan dan peningkatan kesejahteraan pekerja, pencegahan penularan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT), dan prinsip traceability (dapat ditelusuri asal-usulnya dari pasar sampai kebun). Di bidang pertanian praktek GAP lebih diarahkan pada budidaya tanaman hortikultura baik tanaman buah-buahan, sayuran maupun tanaman biofarmaka. Kita ketahui ketiga komoditas inilah yang menjadi andalan Indonesia untuk ekspor yang menghasilkan devisa bagi negara.
Melalui penerapan GAP terdapat empat hal yang akan dicapai yaitu keamanan pangan, kesejahteraan pekerja ( petani ), kelestarian lingkungan, dan hasil pertanian yang diketahui asal usulnya.

Praktek Pertanian yang Baik tersebut menerapkan urutan langkah-langkah baku dalam budidaya tanaman sejak dari pengolahan tanah, pemilihan benih, penanaman, pemeliharaan, pemupukan, pengairan, pengendalian OPT, panen, dan penanganan pasca panen. Kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada teknologi yang direkomendasikan dengan memperhatikan ketentuan wajib dan ketentuan-ketentuan yang sangat direkomendasikan. Menurut SK Mentan No. 48 Tahun 2010 terdapat 14 ketentuan wajib dalam GAP yaitu :

1.      Lahan bebas dari cemaran limbah bahan berbahaya dan beracun.

2.      Kemiringan lahan <30% untuk komoditas sayur dan buah semusim.

3.      Media tanam tidak mengandung cemaran bahan berbahaya dan beracun (B3).

4.      Tindakan konservasi dilakukan pada lahan miring.

5.      Kotoran manusia tidak digunakan sebagai pupuk.

6.      Pupuk disimpan terpisah dari produk pertanian.

7.      Pelaku usaha mampu menunjukkan pengetahuan dan keterampilan mengaplikasikan pestisida.

8.      Pestisida yang digunakan tidak kadaluwarsa.

9.      Pestisida disimpan terpisah dari produk pertanian.

10.   Air yang digunakan untuk irigasi tidak mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

11.   Wadah hasil panen yang akan digunakan dalam keadaan baik, bersih dan  tidak terkontaminasi.

12.   Pencucian hasil panen menggunakan air bersih.

13.   Kemasan diberi label yang menjelaskan identitas produk.

14.   Tempat/areal pengemasan terpisah dari tempat penyimpanan pupuk dan pestisida.


               Selain ke 14 ketentuan tersebut masih terdapat ketentuan lain berupa 54 ketentuan sangat direkomendasikan ( highly recommended ) dan 32 ketentuan direkomendasikan ( recommended ). Ketentuan-ketentuan tersebut ditujukan untuk mengendalikan mutu produk yang akan dihasilkan yang meliputi aman untuk dikonsumsi, bermutu baik, ramah terhadap lingkungan dan berdaya saing. Tentang produk pertanian yang dihasilkan terdapat tiga kriteria produk pertanian seseuai dengan kualitasnya yaitu Prima 1, Prima 2 dan Prima 3. Lembaga yang kompeten terhadap penjaminan mutu produk akan memberi label/logo Prima 1 untuk hasil pertanian yang berkualitas ekspor yang memiliki predikat: aman dikonsumsi, mutu baik dan cara produksi yang ramah lingkungan. Logo Prima 2, diberikan kepada produk pertanian yang aman dikonsumsi dan mutu baik. Prima 3 untuk produk pertanian yang aman untuk dikonsumsi. 

Tujuan GAP

Adapun secara umum tujuan dari penerapan GAP dalam kegiatan budidaya tanaman adalah untuk:

1.      Meningkatkan produksi dan produktivitas,

2.      Meningkatkan mutu hasil termasuk keamanan konsumsi,

3.      Meningkatkan efisiensi produksi,

4.      Meningkatkan efisiensi penggunaan sumberdaya alam,

5.      Mempertahankan kesuburan lahan, kelestarian lingkungan dan sistem produksi yang  berkelanjutan,

6.      Mendorong petani dan kelompok tani untuk memiliki sikap mental yang bertanggung     

7.      jawab terhadap produk yang dihasilkan, kesehatan dan keamanan diri dan lingkungan,

8.      Meningkatkan daya saing dan peluang penerimaan produk oleh pasar (pasar ekspor dan domestik).

         Sebagai tujuan akhir adalah memberikan jaminan keamanan pangan terhadap konsumen serta meningkatkan kesejahteraan petani pelaku usaha.



SOP ( Standard Operating Procedure )

               Di dalam pelaksanaan GAP, instrumen lain yang ikutserta berperan adalah SOP ( Standard Operating Procedure ) yaitu suatu  pedoman pelaksanaan kegiatan yang disusun secara rinci dan berurutan sesuai tahapan di lapangan.  SOP disusun sebagai pedoman dalam melakukan usaha budidaya secara baik dan benar.Prinsip SOP adalah mengacu pada  target yang akan dicapai, dilaksanakan secara spesifik lokasi,  berisi keterangan yang jelas, dapat dilakukan secara operasional, bersifat dinamis sesuai kemajuan teknologi, teknis mudah dipahami, praktis untuk dikerjakan, memiliki informasi yang rinci ( detil ) serta berisi  spesifik komoditi, spesifik lokasi dan spesifik pasar. Bahwa SOP harus spesifik komoditasmaka pembuatan SOP budidaya suatu  komoditas harus dijelaskan secara rinci dan menyeluruh : aspek agroklimat, keragaman varietas, kebutuhan unsur hara, dan serangan OPT.  Spesifik lokasi mengandung artibahwa lokasi pembuatan SOP budidaya mempunyai

kondisi agroklimat, dan cara teknik yang spesifik dalam mengelola usaha suatu komoditas. Spesifik pasar berartibahwa setiap pembuatan SOP ditujukan untuk suatu sasaran pasar tersendiri yang dijelaskan dengan tingkat standar mutu tertentu sesuai permintaan pasar (keseragaman jenis/varietas, ukuran, tingkat kemasakan, dll).Produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan konsumen  antara lain:

1)      Ramah lingkungan, diproduksi dengan cara yang tidak menurunkan kualitas lingkungan seperti:

• Erosi

• Pencemaran tanah & air

• Penurunan kualitas lingkungan lain

2)      Traceability yaitu:

• bahwa cara memproduksi harus dapat dirunut, transparan, tidak ada yang disembunyikan

• telah memiliki catatan kebun

3)      Tanggung jawab sosial yang meliputi:

• Kesejahteraan pekerja

• Kesehatan pekerja

SOP yang disusun bersifat dinamis dan mengikuti perkembangan teknologi yaitu dapat dilakukan  perubahan sesuai perkembangan teknologi, perubahan dapat dilakukan per-kegiatan, setiap terjadi perubahan ada pencantuman revisi.



Praktek GAP dan SOP

               Penerapan GAP dan SOP dalam budidaya tanaman, khususnya tanaman hortikultura dimulai dari penyiapan lahan tanam. Untuk ini makalokasi kebun/lahan usaha yang dipilih harus sesuai dengan:

1. RUTR/RDTRD ( Rencana Usaha dan Tata Ruang/ Rencana Usaha Daerah dan Tata Ruang Daerah )  dan  peta pewilayahan komoditas (SA)

2. Lahan bebas dari cemaran limbah bahan beracun (W)

3. Kemiringan lahan < 30% untuk komoditas sayur dan buah semusim (W)

4. Kemiringan lahan 30% untuk komoditas buah tahunan/pohon (SA)

               Pada riwayat lokasi lahan usaha terdapat catatan riwayat penggunaan lahan (A) yaitu dalam suatu kurun waktu tertentu terdapat catatan tanaman apa saja yang diusahakan dan hasil yang dicapai serta permasalahan yang dihadapi. Catatan riwayat penggunaan lahan ini akan bermanfaat ketika tanaman yang sama akan diusahakan. Sejarah budidaya tanaman tersebut akan menjadi informasi yang bermanfaat agar tidak terjadi kegagalan usaha.

               Pada pemetaan lahan terdapat rotasi tanaman pada tanaman semusim (A) dan tersedia peta penggunaan lahan (A). Rotasi tanaman ditujukan untuk memutus rantai atau siklus hidup OPT ( Organisme Pengganggu Tanaman ). Namun demikian antisipasi terhadap munculnya serangga hama baru harus dilakukan dengan mengadakan pemamtauan atau monitoring terus menerus, seperti pada prinsip PHT ( Pengendalian Hama Terpadu ) yaitu pengamatan reguler.

Pertimbangan kesuburan lahan memperhatikan tingkat kesuburan lahan yang cukup baik (A) dan kesuburan lahan harus dipertahankan secara terus menerus (SA). Kesuburan tanah dapat dipertahankan dengan memberikan pemupukan organik berupa pemberian pupuk kandang, kompos dan pupuk hijau secara rutin, misalnya enam bulan sekali. Pemberian bahan organik ke dalam tanah akan memperbaiki atau memelihara struktur tanah (SA), dan menghidarkan erosi (SA). Untuk media tanam  yang digunakan harusdiketahui  sumbernya (A) selain itu media tanam tidak mengandung cemaran bahan berbahaya & beracun (W).

Konservasi lahan dilakukan pada lahan miring (W). Konservasi yang berarti pengawetan lahan harus dilakukan agar usaha tani yang dilaksanakan dapat lestari ( berkelanjutan).

               Pemanfaatan benih bersertifikat pada praktek GAP, dilakukan dengan membeli atau menggunakan benih tanaman yang telah memperoleh sertifikat dari BPSB ( Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih ) yang ada di tiap provinsi. Sertifikasi benih ditujukan untuk mendapatkan benih yang bermutu baik, bebas hama dan penyakit serta diketahui asal usulnya secara genetik. Para petani umumnya telah menggunakan benih bersertifikat khususnya untuk tanaman pangan, sedangkan pada tanaman sayuran/buah-buahan petani belum menggunakan benih bersertifikat secara luas. Pemakaian benih bersertifikat adalah wajib (W) dalam susunan ketentuan kendali mutu.

               Dalam langkah kegiatan selanjutnya yang berupa penanaman, pemeliharaan tanaman, penyiangan, pemupukan, pengairan bahkan sampai panen dan pengelolaan pasca panen berlaku ketentuan-ketentuan yang wajib dilaksanakan, sangat direkomendasikan dan direkomendasikan.

 

Gambar: Hasil produk pertanian yang memenuhi SNI harus diusahakan



Kendala penerapan GAP dan SOP

1.Belum dipahaminya konsep dan pengertian GAP dan SOP dengan benar oleh petani

2. Logo Prima, sebagai jaminan kualitas produk/hasil pertanian belum diterapkan secara konsisten

3. Kurangnya kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang GAP dan SOP kepada petani hortikultura

4. Hasil-hasil pertanian yang diproduksi petani masih berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan pasar lokal belum berorientasi ekspor.

5. Penerapan GAP dan SOP kurang dikawal dengan baik sehingga kurang direspon oleh para petani dan pengusaha yang bergerak di bidang agribisnis.


Kesimpulan

1.      GAP adalah pedoman yang perlu diketahui dan dipahami oleh setiap pelaku usaha pertanian dalam rangka menjamin mutu produk pertanian yang dihasilkan agar memenuhi Standar Nasional Indonesia.