Pesan-Pesan

Kamis, 22 Mei 2014

"mewujudkan sistem penyuluhan pertanian yang andal dalam rangka mendukung peningkatan daya saing dan nilai tambah agribisnis"






Peranan strategis sektor pertanian bagi pertumbuhan ekonomi antara lain ditunjukan oleh kedudukan sektor pertanian sebagai kontributor penting dalam pembentukan produk domestic bruto, penyediaan dan peningkatan devisa Negara melalui ekspor hasil pertanian serta penyediaan bahan baku industri.


Untuk mewujudkan sumberdaya manusia pertanian yang profesional, inovatif, kreatif dan berwawasan global, Badan SDM Pertanian telah merumuskan Rencana Strategis Badan Pengembangan SDM Pertanian 2010 – 2014 ( Renstra BPSDMP 2010 - 2014 ). Salah satu tujuan Renstra BPSDMP 2010 – 2014 adalah “mewujudkan sistem penyuluhan pertanian yang andal dalam rangka mendukung peningkatan daya saing dan nilai tambah agribisnis“.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah tersebut Kementerian Pertanian telah menetapkan program utama pembangunan pertanian dalam mencapai “ Empat Sukses Pembangunan Pertanian” yaitu 
1) Pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan, 
2) Peningkatan diversifikasi pangan, 
3) peningkatan nilai tambah, daya saing dan ekspor, dan 
4) peningkatan kesejahteraan petani.

Kegiataan penyuluhan pertanian, pelatihan pertanian, juga ditujukan untuk: 
1) memperkuat kelembagaan petani, 
2) memberdayakan usaha petani, dan 
3) mewujudkan pelaku utama pembangunan pertanian yang mandiri, berjiwa wirausaha, berdaya saing, dan berwawasan global. Hal ini dimaksudkan agar pelaku utama pembangunan pertanian mampu berdaya saing di pasar regional maupun global.

Beberapa permasalahan yang menjadi kendala dalam pengembangan sumber daya manusia pertanian terutama dalam aspek pelatihan dan penyuluhan di kabupaten sampang diantaranya adalah : 
a) Pola pikir dan perilaku petani masih berorientasi pada aspek produksi sehingga kualitas dan harga yang 
    diterima petani masih relative rendah, 
b) Rendahnya kemandirian petani dan lemahnya akses petani terhadap modal, teknologi, sarana produksi
    dan informasi pasar, 
c) Jumlah dan kompetensi penyuluh yang belum memadai untuk dapat mendukung empat sukses
   pembangunan pertanian, maupun untuk mengantisipasi perubahan iklim dan menjaga kelestarian lingkungan
   hidup, 
d) Programa penyuluhan yang disusun bersama instansi terkait dan pelaku utama belum sepenuhnya
    dilaksanakan di lapangan, 
e) Dukungan dana yang terbatas menyebabkan belum optimalnya pelaksanaan kaji terap dan diseminasi
    teknologi pleh penyuluh pertanian di lapangan.

Untuk mengatasi permasalahan sekaligus meningkatkan peran penyuluhan petanian dalam pembangunan pertanian, kedepannya perlu adanya sinergitas dan penyamaan persepsi terhadapa kegiatan – kegiatan penyuluhan di daerah dengan progama penyuluhan pusat, sesuai dengan peran pemerintah sebagai regulator, koordinator, dan supervisor.


Sumber :  e-petani

Tidak ada komentar:

Posting Komentar