Peranan strategis sektor pertanian bagi pertumbuhan ekonomi antara lain ditunjukan oleh kedudukan sektor pertanian sebagai kontributor penting dalam pembentukan produk domestic bruto, penyediaan dan peningkatan devisa Negara melalui ekspor hasil pertanian serta penyediaan bahan baku industri.
Untuk mewujudkan sumberdaya manusia
pertanian yang profesional, inovatif, kreatif dan berwawasan global,
Badan SDM Pertanian telah merumuskan Rencana Strategis Badan
Pengembangan SDM Pertanian 2010 – 2014 ( Renstra BPSDMP 2010 - 2014 ).
Salah satu tujuan Renstra BPSDMP 2010 – 2014 adalah “mewujudkan sistem
penyuluhan pertanian yang andal dalam rangka mendukung peningkatan daya
saing dan nilai tambah agribisnis“.
Sejalan dengan kebijakan pemerintah
tersebut Kementerian Pertanian telah menetapkan program utama
pembangunan pertanian dalam mencapai “ Empat Sukses Pembangunan
Pertanian” yaitu
1) Pencapaian swasembada dan swasembada berkelanjutan,
2) Peningkatan diversifikasi pangan,
3) peningkatan nilai tambah, daya
saing dan ekspor, dan
4) peningkatan kesejahteraan petani.
Kegiataan penyuluhan pertanian,
pelatihan pertanian, juga ditujukan untuk:
1) memperkuat kelembagaan
petani,
2) memberdayakan usaha petani, dan
3) mewujudkan pelaku utama
pembangunan pertanian yang mandiri, berjiwa wirausaha, berdaya saing,
dan berwawasan global. Hal ini dimaksudkan agar pelaku utama pembangunan
pertanian mampu berdaya saing di pasar regional maupun global.
Beberapa permasalahan yang menjadi
kendala dalam pengembangan sumber daya manusia pertanian terutama dalam
aspek pelatihan dan penyuluhan di kabupaten sampang diantaranya adalah :
a) Pola pikir dan perilaku petani masih berorientasi pada aspek
produksi sehingga kualitas dan harga yang
diterima petani masih relative
rendah,
b) Rendahnya kemandirian petani dan lemahnya akses petani
terhadap modal, teknologi, sarana produksi
dan informasi pasar,
c)
Jumlah dan kompetensi penyuluh yang belum memadai untuk dapat mendukung
empat sukses
pembangunan pertanian, maupun untuk mengantisipasi
perubahan iklim dan menjaga kelestarian lingkungan
hidup,
d) Programa
penyuluhan yang disusun bersama instansi terkait dan pelaku utama belum
sepenuhnya
dilaksanakan di lapangan,
e) Dukungan dana yang terbatas
menyebabkan belum optimalnya pelaksanaan kaji terap dan diseminasi
teknologi pleh penyuluh pertanian di lapangan.
Untuk mengatasi permasalahan sekaligus
meningkatkan peran penyuluhan petanian dalam pembangunan pertanian,
kedepannya perlu adanya sinergitas dan penyamaan persepsi terhadapa
kegiatan – kegiatan penyuluhan di daerah dengan progama penyuluhan
pusat, sesuai dengan peran pemerintah sebagai regulator, koordinator,
dan supervisor.
Sumber : e-petani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar