LAKUKAN MUSYAWARAH DI TINGKAT KELOMPOKTANI DIFASILITASI PENYULUH SETEMPAT
TETAPKAN KEBUTUHAN PUPUK DAN LAINNYA SESUAI KEPERLUAN REAL PETANI ATAU MENGACU PADA ANJURAN REKOMENDASI PEMUPUKAN SPESIFIK LOKASI (KATAM)
VALIDKAN HASIL MUSYAWARAH DG SENATIASA DIKETAHUI DAN DI TANDATANGANI KEPALA DESA, PPL DAN KETUA POKTAN
MANFAATKAN SUBSIDI DENGAN BENAR SESUAI ATURAN
SEMOGA SUKSES